Tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 2,38 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,90 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,51 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,65 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 0,64 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,11 persen; dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran) setinggi 0,06 persen. Satu kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok VI (transportasi) sedalam 0,01 persen. Sementara itu, tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok V (kesehatan); kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan); dan kelompok IX (pendidikan).
Dari 90 kota IHK, 80 kota tercatat mengalami inflasi dan 10 kota tercatat mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara) setinggi 1,87 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Manokwari (Papua Barat) setinggi 0,03 persen. Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Kota Timika (Papua) sedalam 0,60 persen sedangkan deflasi terdangkal tercatat di Kota Tanjung Selor (Kalimantan Utara) sedalam 0,04 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-10 dari 80 kota yang mengalami inflasi.