Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan oleh Panitia Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan SP2020 Tahun 2020 BPS Kabupaten Buleleng, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sebanyak 65 orang Calon Petugas Pengolahan SP2020 Tahun 2020 dinyatakan LULUS seleksi dan dapat menjadi Petugas Pengolahan Sensus Penduduk 2020 Tahun 2020 (daftar nama terlampir). 2. Calon Petugas Pengolahan SP2020 Tahun 2020 dinyatakan LULUS seleksi wajib mengikuti Rapid Test pada waktu yang akan akan diinformasikan menyusul.
3. Petugas Pengolahan SP2020 Tahun 2020 juga wajib mengikuti briefing sesuai dengan jadwal dan metode yang telah ditentukan.
4. Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan SP2020 Tahun 2020 Kabupaten Buleleng bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.