Pada bulan Agustus 2021 Kota Singaraja tercatat mengalami deflasi sedalam 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 107,18. Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2021 setinggi 0,92 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020 atau YoY) tercatat setinggi 2,45 persen.
Dua kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sedalam 1,20 persen dan kelompok V (kesehatan) sedalam 0,01 persen. Sementara itu, lima kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami inflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 3,96 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 1,02 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,32 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,18 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,06 persen. Empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga); kelompok VI (transportasi); kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan deflasi pada bulan Agustus 2021 antara lain, cabai rawit, daging ayam ras, terong, wafer, ikan cakalang/ikan sisik, kacang panjang, cabai merah, cumi-cumi, ikan teri, buncis, ikan tuna, rampela hati ayam, pisang, kunyit, garam, kacang merah/joglo, mie kering instant, ikan lamuru, ketimun, ikan layang/ikan benggol, kentang, susu bubuk, teh, dan nangka muda.